Sabtu, 28 Januari 2012

PEMUDA–PEMUDA SEJATI (Contoh Pemuda Ideal) No SARA


Dengan berat hati harus diakui, kemerosotan masyarakat saat ini paling kentara ditandai dengan kemerosotan mentalitas pemuda-pemudinya. Kita bisa lihat pelaku seks bebas adalah pemuda, pemadat adalah pemuda, pelaku tawuran adalah pemuda, suporter-suporter anarkis adalah pemuda, dan kebanyakan gelandangan adalah pemuda. Simpelnya, hancurnya masyarakat kita digawangi oleh kehancuran para pemudanya. Kebanyakan Pemuda saat ini sudah kehilangan segala-galanya; baik Identitas, Kapasitas, Integritas, maupun Kapabilitas. Alih-alih menjadi Bagian dari solusi malah ternyata menjadi bagian dari masalah!.
Kisah berikut semoga bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita. Kisah ini akan memberi gambaran kepada kita Bagaimana sesunggunya karakteristik ideal dari seorang pemuda. Dari cerita berikut setidaknya kita akan mendapat ibroh tentang Ketaatan kepada Allah Swt, rasa Tanggung Jawab, Kepedulian, serta Persaudaraan. Berikut penggalan kisahnya:

Pada Zaman Khalifah Umar Bin Khattab Radiyallahu anhu, ada seorang pemuda yang berencana untuk melakukan perjalanan jauh. Dia mempersiapkan segala perbekalannya, termasuk unta yang akan digunakan sebagai kendaraannya.
Di tengah perjalanan, ia menemukan sebuah tempat yang ditumbuhi rumput hijau nan segar. Dia berhenti di tempat itu untuk beristirahat sejenak. Pemuda itu kemudian duduk di bawah pohon. Karena terlalu lelah, akhirnya ia tertidur lelap. Saat ia tidur, tali untanya lepas, sehingga unta itu pergi ke sana ke mari. Akhirnya, unta itu masuk ke kebun yang ada di dekat situ. Unta itu memakan tanam-tanaman dan buah-buahan di dalam kebun. Unta itu juga merusak segala yang dilewatinya.
Penjaga kebun adalah seorang kakek tua. Sang kakek berusaha mengusir unta itu, namun ia tidak bisa. Karena khawatir unta itu akan merusak seluruh kebunnya, sang kakek pun membunuhnya. Ketika bangun, pemuda itu mencari untanya. Ternyata, ia menemukan unta itu telah tergeletak mati dengan leher menganga di dalam kebun.
Pada saat itu, seorang kakek datang. Pemuda itu bertanya, "Siapa yang membunuh unta miliku ini?" sang Kakek lalu menceritakan apa yang telah dilakukan oleh unta itu. Karena kuatir akan merusak seluruh isi kebun, maka sang kakek terpaksa membunuhnya. Mendengar hal itu, sang pemuda tak kuasa menahan amarahnya. Saking emosinya, Serta-merta ia memukul kakek penjaga kebun itu. Naasnya, kakek itu meninggal seketika. Pemuda itu amat menyesal atas apa yang diperbuatnya. Pada saat yang bersamaan, datanglah dua orang pemuda yang merupakan anak dari sang kakek tadi. Mengetahui ayahnya telah tergeletak tidak bernyawa dan disebelahnya berdiri pemuda itu, mereka lalu menangkapnya. Kemudian, keduanya membawa sang pemuda menghadap Amirul Mukminin; Khalifah Umar bin Khattab Radiyallahu anhu.
Mereka berdua menuntut dilaksanakan qishash (hukum bunuh) kepada pemuda yang telah membunuh ayah mereka. Lalu, Umar bertanya kepada sang pemuda. Pemuda itu mengakui perbuatannya. Ia benar-benar menyesal atas apa yang telah dilakukannya.Umar lalu berkata, "Aku tidak punya pilihan lain kecuali melaksanakan hukum Allah terhadapmu," sang pemuda dengan lapang dada menerima keputusan tersebut. Ia kemudian meminta kepada Khalifah Umar, agar diberi waktu dua hari untuk pulang ke kampungnya, sehingga dia bisa berpamitan kepada keluarga serta bisa membayar hutang-hutangnya. Umar kemudian berkata, "Hadirkan padaku orang yang menjamin, bahwa kau akan kembali lagi kesini. Jika kau tidak kembali, orang itu yang akan diqishash sebagai ganti dirimu." Pemuda itupun menjawab, "Wahai Amirul Mukminin, Aku orang asing di negeri ini, aku tidak bisa mendatangkan seorang penjamin."

Salah seorang sahabat mulia, ABU DZAR AL-GHIFARI Radiyallahu anhu (yang ketika itu usianya terkatagori masih muda) secara kebetulan hadir di majlis tersebut. Beliau kemudian berkata, "Hai Amirul Mukminin, ini kepalaku, aku berikan kepadamu jika pemuda ni tidak datang lagi setelah dua hari." Dengan terkejut, Umar berkata, “Apakah kau yang menjadi penjaminnya, wahai Abu Dzar, sahabat Rasulullah?," "Benar, ya Amirul Mukminin," jawab Abu Dzar lantang.
Pada hari yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan hukuman qishah, orang-orang penasaran menantikan datangnya pemuda itu. SANGAT MENGEJUTKAN! Dari jauh sekonyong-konyong mereka melihat pemuda itu datang dengan memacu kudanya. Sampai akhirnya, dia tiba di tempat pelaksanaan hukuman. Orang-orang memandangnya dengan takjub. Umar bertanya kepada pemuda itu, "Mengapa kau kembali lagi ke sini Anak Muda, padahal kau bisa menyelamatkan diri dari maut?" Pemuda itu menjawab, "Wahai Amirul Mukminin, aku datang ke sini agar jangan sampai orang-orang berkata, 'tidak ada lagi pemuda yang menepati janji di kalangan umat Ini'. Dan agar orang-orang tidak mengatakan, 'tidak ada lagi Pemuda sejati nan kesatria yang berani mempertanggungjawabkan perbuatannya di kalangan umat ini"
Lalu, Umar melangkah ke arah Abu Dzar Al-Ghiffari dan berkata, "Dan kau wahai Abu Dzar, bagaimana kau bisa mantap menjamin pemuda ini, padahal kau tidak kenal dengan pemuda ini?" Abu Dzar menjawab, "Aku lakukan itu agar orang-orang tidak mengatakan bahwa tidak ada lagi Pemuda jantan yang bersedia berkorban untuk saudaranya seiman dalam umat ini."
Mendengar itu semua, dua orang pemuda anak kakek yang terbunuh pun ikut berkata, "Sekarang tiba giliran kami, wahai Amirul Mukminin, kami bersaksi di hadapanmu bahwa pemuda ini telah kami maafkan, dan kami tidak meminta apa pun darinya! Tidak ada yang lebih utama dari memberi maaf di kala mampu. Ini kami lakukan agar orang tidak mengatakan bahwa tidak ada lagi pemuda yang berjiwa besar, yang mau memaafkan saudaranya di kalangan umat ini.”
SUBHANALLAH, Kisah di atas sangat mencengangkan dan penuh pesona. Inilah gambaran tentang pemuda sejati, pemuda-pemuda kaya hati. Ke empat Pemuda dalam kisah di atas menggambarkan kepada kita siapa itu Pemuda Sejati, Pemuda Impian banyak Hati.

Muslim Teenagers

Bertingkatnya Dosa ZIna (bagian 2-habis)


Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu 'ala Rosulillah wa 'ala aalihi wa ash-habihi ajma'in.

Alhamdulillah Alloh masih memberikan umur kepada saya sehingga pada kesempatan ini insya Alloh akan melanjutkan pembahasan tentang bertingkatnya dosa zina. Ehm pada pembahasan sebelumnya telah di behasa tentang apasebenarnya zina definisi serta beberapa contoh dosa zina termasuk bahaya mendekatinya. Nah sekarang kita akan masuk pada pembahasaan inti tentang bertingkatnya dosa zina itu sendiri. Sebagai seorang remaja (termasuk yg menulis) kita haruslah mengetahui bahaya dosa yang satu ini karna bukan tidak mungkin kita akan melakukan nya dengan tidak sengaja atau tanpa sadar karna tidak tahu hukumnya atau kedangkalan ilmu kita.
Oleh karnanya sebagai seorang remaja haruslah memiliki semangat tinggi untuk mencari ilmu sebanyak mungkin untuk bekal di masa mendatang. Eh kok malah membahas ilmu hehe...
tak apalah sekedar Intermezo saja.

Dosa Zina itu Bertingkat-tingkat

Zina dengan mahrom atau dengan orang yang telah bersuami atau beristri lebih besar dari berzina dengan orang yang bukan mahrom atau dengan yang belum bersuami atau beristri. Karena zina semacam ini telah merusak ikatan perkawinan dan merusak nasab.
Untuk hukuman yang telah ditetapkan dalam aturan syar e dalam masalah zina adalah bila pelakunya itu orang yang telah menikah maka pertaubatannya dilakukan dengan Rajam. Dan untuk orang yang melakukan zina namun belum menikah itu di cambuk 100 kali dan diasingkan selama 1 Tahun. Apa kita mau di cambuk dan diasingkan.Tentu bila kita masih memiliki pikiran yang jernih akan memilih tidak melakukan dosa zina.

Apa ya itu rajam ?
Hukuman yang dilakukan dengan cara mengubur orang yang melakukan zina namun kepalanya di aatas tanah dan di lempari batu hingga mati. Ihhh serem banget ya siapa coba yang mau mati dengan d lembari batu orang-orang. Hal ini pernah terjadi di zaman Rasullulah sesuai dengan hadist “Seseorang didatangkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berada di masjid maka dia memanggil beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sesungguhnya saya telah berzina.” Maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berpaling darinya sehingga orang itu mendatangi beliau shallallahu ‘alaihi wasallam hingga 4 kali. Maka tatkala dia telah mempersaksikan dirinya sebanyak 4 kali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memanggilnya dan bertanya, “Apakah kamu punya penyakit gila?” dia menjawab, “Tidak.” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya lagi, “Apakah kamu telah menikah?” diam menjawab, “Iya.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Bawalah dia pergi dan rajamlah.” (Disepakati oleh Bukhari dan Muslim)
Begitu pula zina dengan tetangga, dosanya lebih besar dari dosa dengan yang bukan tetangga. Karena zina semacam ini telah merusak hubungan tetangga yang amat dekat yang selama ini ada. Apalagi jika tetangga yang dizinai masih saudara atau kerabat, itu lebih menambah parahnya hubungan karena dapat merusak hubungan silaturahim yang selama ini ada sehingga dosanya pun semakin bertambah parah.

Dari Abu Syuraih, ia berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ ، وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ ، وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ

"Demi Allah tidaklah dikatakan beriman, demi Allah tidaklah dikatakan beriman, demi Allah tidaklah dikatakan beriman". Ada yang bertanya, "Siapa wahai Rasulullah?" Beliau bersabda,

الَّذِى لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ

"(Tidaklah beriman) yaitu orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kezholimannya." (HR. Bukhari n0. 6016 dan Muslim no. 46). Tidak ada tindak kezholiman yang lebih jelek dari menzinai istri tetangga. Sampai-sampai jika yang dizinai adalah istri tetangga yang sholeh, yang gemar taat kepada Allah, maka itu akan lebih menambah dosa. Dalam hadits Buraidah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

حُرْمَةُ نِسَاءِ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ كَحُرْمَةِ أُمَّهَاتِهِمْ وَمَا مِنْ رَجُلٍ مِنَ الْقَاعِدِينَ يَخْلُفُ رَجُلاً مِنَ الْمُجَاهِدِينَ فى أَهْلِهِ فَيَخُونُهُ فِيهِمْ إِلاَّ وُقِفَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَأْخُذُ مِنْ عَمَلِهِ مَا شَاءَ فَمَا ظَنُّكُمْ

"Kehormatan para istri mujahidin dari orang yang hanya berdiam di rumah mereka adalah seperti kehormatan ibu mereka sendiri. Jika seseorang yang tidak berjihad berjanji untuk melindungi seorang istri para mujahid lalu ia khianat, maka di hari kiamat mujahid tersebut akan mengambil amalan kebaikan orang yang berkhianat tadi. Lalu bagaimana pendapat kalian dalam hal ini?" (HR. Muslim no. 1897)
Demikian bahasan singkat yang bisa kami rampungkan di pagi ini berkat nikmat dan karunia Allah. Semoga Allah menjaga kita dari berbagai dosa yang kita perbuat karna hanya Dia lah yang Maha Menjaga makhluknya. :)
Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihaat.

Rabu, 18 Januari 2012

Bertingkatnya Dosa ZIna (bagian 1)


Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu 'ala Rosulillah wa 'ala aalihi wa ash-habihi ajma'in.

Menurut KBBI Zina adalah perbuatan bersanggama antara laki-laki dan perempuan yg tidak terikat oleh hubungan pernikahan (perkawinan) dan perbuatan bersanggama seorang laki-laki yg terikat perkawinan dng seorang perempuan yg bukan istrinya, atau seorang perempuan yg terikat perkawinan dng seorang laki-laki yg bukan suaminya; Namun di dalam Al-Qur’an dinyatakan bahwa zina adalah di antara dosa besar setelah syirik dan pembunuhan, Sesuai dengan firman Allah –subhanahu wa ta’ala- yang artinya :

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (70) وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا (

“Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Furqon: 68-70)

Wah besar juga ya ternyata dosa zina itu, nah oleh karena itulah Allah melarang kita melakukan zina menddekati saja dilarang apa lagi melakukannya. Allah ta’ala berfirman yang artinya :

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Imam Al Qurthubi berkata, "Para ulama mengatakan mengenakan firman Allah (yang artinya) 'janganlah mendekati zina' bahwa larangan dalam ayat ini lebih dari perkataan 'janganlah melakukan zina'. Makna ayat tersebut adalah 'jangan mendekati zina'.

Mendekati saja dilarang, lalu apasih salah satu contoh dari perbuatan mendekati zina itu ???
Nah salah satu contoh perbuatan mendekati zina adalah Pacaran. Semua pasti tahu apa itu pacaran, kenapa ada pacaran, dan siapa yang melakukannya. Ada yang bilang bahawa ada pacaran islami atau kami pacaran tapi tau batas-batasnya. Tau batas-batasnya?????
Sebanarnya dalam islam pacaran itu bisa haram dan bisa halal bahkan wajib hukumnya. Haram bila dilakukan di luar dari pernikahan dan halal atau wajib setelah pernikahan. Mau tau kenapa pacaran sebelum menikah dilarang inilah jawabannya.

1. Salah satu bentuk pendahuluan dari mendekati zina.
Kok bisa bentuk pendahuluan? Karena, pada pasangan yang pacaran itu pasti saling memandang, baik memandang itu dengan syahwat atau pun tanpa syahwat. Lalu banyak pasangan yang berdua-dua an (Waw), apalagi yang sampai ciuman (hih serem).

2. Berduaan dengan lawan jenis.
Ini merupakan suatu tindakan yang wajib dilakukan oleh setiap pasangan pacaran. Berduaan bisa jadi berduaan di satu tempat, di kegelapan, atau di tempat sepi, atau boleh jadi berduaan lewat sms-an, telepon atau lebih keren lagi lewat pesan facebook. Banyak kejadian yang berawal dari berdua-duaan seperti ini, di antaranya berhubungan lewat inbox facebook, lalu mengajak ketemuan, lantas ujung-ujungnya terjadilah apa yang terjadi. Berdua-duaan dengan lawan jenis terlarang berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ

“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih dilihat dari jalur lain)

Masih ada lagi loh.

3. Tidak Menundukan Pandangan
Dengan lawan jenis kita diperintahkan untuk menundukkan pandangan dan jelas terlarang jika dengan syahwat (nafsu). Perintah ini dimaksudkan agar lebih menjaga hati dan agar hati tidak tergoda pada zina. Memandang lawan jenis barulah jadi halal jika melalui hubungan pernikahan atau dibolehkan jika wanita yang dipandang masih mahrom kita. Mengenai larangan memandangn lawan jenis, disebutkan dalam hadits Jabir bin 'Abdillah,

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.

“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770).

Namun banyak orang yang mensalah artikan hadist tersebut bahwa pandangan yang tidak sengaja adalah tidak apa-apa. Padahal sudah jelas bahwa Rasulullah menyuruh untuk segera memalingkan pandangan. Belum vukup kayaknya pelanggaran syariat dalam pacaran lanjut deh.

4. Tidak menjaga aurat.
Kok bisa tidak menjaga aurat padahal kan orang saat pacaran menutup auratnya?
Ini pun jelas ada dalam pacaran. Karena seringnya berdua-duaan, si pria pun ingin melihat aurat wanita. Si pria ingin melihat indah gemulai rambutnya dan sebagainya yang merupakan aurat. Padahal menutup aurat dengan mengenakan jilbab itu adalah wajib sebagaimana firman Allah Ta'ala yang artinya :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al Ahzab: 59).

Melihat aurat wanita barulah dibolehkan jika memang halal sebagai istri, bukan saat pacaran. Kerabatnya saja yang masih mahrom dibolehkan melihat sebatas anggota tubuh yang nampak ketika berwudhu. Lantas kenapa orang yang jauh sampai dibolehkan melihat kehormatan wanita tersebut padahal akad nikah pun belum ada?

5. Bersentuhan dengan Lawan Jenis.
Ini pun pelanggaran yang sering dilakukan oleh yang berpacaran. Baik di kesepian maupun tempat umum, seringnya ingin berjalan bergandengan tangan padahal belum halal.

Dari Abdulloh bin ‘Amr, ”Sesungguhnya Rasulullah tidak pernah berjabat tangan dengan wanita ketika berbaiat.” (HR. Ahmad dishohihkan oleh Syaikh Salim dalam Al Manahi As Syari’ah)

Dari Umaimah bintu Ruqoiqoh dia berkata, ”Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku tidak pernah menjabat tangan para wanita, hanyalah perkataanku untuk seratus orang wanita seperti perkataanku untuk satu orang wanita.” (HR. Tirmidzi, Nasai, Malik dishohihkan oleh Syaikh Salim Al Hilaliy)

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom sehingga ini menunjukkan haramnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)

Ini baru lima pelanggaran yang kami ungkap dari sisi dalil. Namun masih banyak pelanggaran selain itu yang semuanya berujung pada zina. Awal berpacaran saja penuh kekhawatiran karena seringkali melakukan dosa, ujungnya pun penuh penyesalan. Luqman berkata kepada anaknya, “Wahai anakku. Hati-hatilah dengan zina. Di awal zina, selalu penuh rasa khawatir. Ujung-ujungnya akan penuh penyesalan. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10/326)
So ... stop pacaran! Tempuh jalan yang halal. Cukup ta'aruf (perkenalan dalam waktu singkat) ketika ingin serius nikah, lantas datang ke rumah ortu untuk lamaran, dan langsungkanlah segera pernikahan, jangan tunda-tunda. Lebih cepat, lebih baik!
Semoga Allah beri taufik pada para remaja sekalian untuk mengenal ajaran Nabinya dan semoga mereka pun semakin bertakwa dan takut akan siksa-Nya.

Wah kenapa menjadi membahas tentang pacaran, tidak apalah. Afwan pembahasan Tentang “Bertingkatnya Dosa Zina” akan dilanjutkan pada kesempatan yang akan datang. Insya Allah......
Wallahu waliyyut taufiq.

Pulau Dewata, sore hari yang cerah setelah pulang Kuliah Arbi'a, 24 Safar 1433 H (18/01/12)

Penulis : Satya

Kamis, 12 Januari 2012

Katakan Saja “Saya Tidak Tahu”


Di antara prinsip Syeikh Ibnu Baz adalah tidak malu untuk mengatakan, “Saya tidak tahu”. Ini adalah prinsip yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ عَنْ أَبِيهِ َنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الْبُلْدَانِ شَرٌّ قَالَ فَقَالَ « لاَ أَدْرِى ». فَلَمَّا أَتَاهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ قَالَ « يَا جِبْرِيلُ أَىُّ الْبُلْدَانِ شَرٌّ ». قَالَ لاَ أَدْرِى حَتَّى أَسْأَلَ رَبِّى عَزَّ وَجَلَّ. فَانْطَلَقَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ ثُمَّ مَكَثَ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَمْكُثَ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ إِنَّكَ سَأَلْتَنِى أَىُّ الْبُلْدَانِ شَرٌّ فَقُلْتُ لاَ أَدْرِى وَإِنِّى سَأَلْتُ رَبِّى عَزَّ وَجَلَّ أَىُّ الْبُلْدَانِ شَرٌّ فَقَالَ َسْوَاقُهَا.

Dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im dari ayahnya, sesungguhnya ada seorang yang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai rasulullah tempat apakah yang paling buruk?”. Jawaban Rasul, “Aku tidak tahu”. Ketika Jibril datang menjumpai Nabi, beliau bertanya kepada Jibril, “Wahai Jibril, tempat apakah yang paling buruk?”. Jibril berkata, “Aku tidak tahu. Kutanyakan dulu kepada Rabbku azza wa jalla”. Jibril lantas pergi. Setelah beberapa waktu lamanya, Jibril datang dan berkata, “Wahai Muhammad, engkau pernah bertanya kepadaku tentang tempat yang paling buruk lalu jawabku adalah aku tidak tahu. Hal itu telah kutanyakan kepada tuhanku azza wa jalla, ‘Tempat apakah yang paling buruk?’. FirmanNya, “Pasar”. (HR Ahmad no 16790, namun Syeikh Syu’aib al Arnauth mengatakan, ‘Sanadnya lemah’).عن ابن عمر أن رجلا سأل النبي صلى الله عليه و سلم : أي البقاع شر ؟ قال : ( لا أدري حتى أسأل جبريل ) فسأل جبريل فقال : لا أدري حتى أسأل ميكائيل فجاء فقال : ( خير البقاع المساجد وشرها الأسواق )

قال شعيب الأرنؤوط : حديث حسن

Dari Ibnu Umar, ada seorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tempat apakah yang paling buruk?”. Jawaban Nabi, “Aku tidak tahu. Kutanyakan dulu kepada Jibril”. Setelah ditanyakan kepada Jibril, Jibril mengatakan, “Aku juga tidak tahu. Kutanyakan dulu kepada Mikail”. Pada akhirnya, Jibri datang dan mengatakan, “Tempat yang paling baik adalah masjid. Sedangkan tempat yang paling buruk adalah pasar”. (HR Ibnu Hibban no 1599. Syeikh Syuaib al Arnauth mengatakan, “Hadits hasan”).

Perkataan seorang ulama, “Aku tidak tahu” akan meningkatkan kedudukannya dan menyebabkan Allah membukakan untuknya ilmu yang tiada disangka-sangka karena dia telah menyerahkan ilmu hal yang ditanyakan kepada yang mengetahuinya. Syeikh Ibnu Baz adalah seorang yang sangat luas ilmu dan telaahnya meski demikian beliau tidak berani komentar dalam masalah yang beliau tidak tahu.
Suatu ketika beliau ditanya tentang seorang yang dalam shalat membaca ayat hutang yang merupakan ayat terpanjang dalam alQur’an. Ayat tersebut dibagi untuk dua rakaat. Ketika Syeikh Ibnu Baz ditanya tentang hukum hal ini pada awalnya beliau tidak memberikan jawaban. Beliau mengatakan, “Baru pertama kali ini saya mendapatkan pertanyaan tentang hal ini”. Kemudian beliau berkata, “Jika hal tersebut dia lakukan maka tidak mengapa akan tetapi yang lebih baik jika satu ayat tersebut dibaca untuk satu rakaat”.
Meski beliau banyak membahas berbagai permasalahan dan pertanyaan yang diajukan kepada beliau. Dengan sahaja dan didengar oleh para murid, beliau mengatakan, “Baru pertama kali ini saya mendapatkan pertanyaan tentang hal ini”. Perkataan beliau ini sangat jauh berbeda dengan orang yang sok tahu segalanya. Sedangkan beliau adalah ulama sejati yang merasa takut kepada Allah.
Sangat sering Syeikh Ibnu Baz mengatakan, “Masalah ini perlu dikaji ulang” lantas beliau berkata kepada salah seorang murid yang mengikuti kajian, “Wahai fulan tolong kaji masalah ini dan untukmu doa kebaikan dari kami”. Sang muridpun menyanggupinya kemudian murid tersebut pada kesempatan yang lain datang membawa makalah hasil pengkajian masalah tersebut. Setelah dia bacakan di hadapan Syeikh Ibnu Baz, beliau menyampaikan beberapa komentar.
Suatu waktu ada orang yang datang dan meminta fatwa saat Syeikh Ibnu Baz memberikan pengajian. Adalah kebiasaan beliau memberi fatwa di tengah pengajian meski masalah yang ditanyakan tidak terkait dengan topik pengajian. “Mereka adalah orang-orang yang memiliki hajat”, demikian komentar beliau.
Ternyata jawaban beliau untuk pertanyaan yang diajukan pada saat itu, “Saya tidak tahu. Saya tidak tahu”. “Engkau tidak tahu??!!”, komentar orang tersebut. Syeikh Ibnu Baz berkata, “Umumkan ke seluruh penjuru dunia bahwa Ibnu Baz tidak tahu”.
Source : ustadzaris.com

Kamis, 05 Januari 2012

Cenderung Cinta Padanya


Untuk membuat seseorang akan tertarik pada kita, caranya adalah dengan mencari perhatiannya. Berbuatlah baik padanya, maka ia pun akan merasa diberi hati. Sehingga ia akan semakin lekat dan semakin menempel. Namun maksud tulisan ini bukanlah sebagai tips untuk muda-mudi yang hatinya sedang berbunga-bunga dengan kekasihnya. Tidak sama sekali, karena pacaran adalah jalan menuju zina dan jelas haramnya. Yang kami jelaskan di sini adalah tabiat hati yang cenderung akan menyukai orang yang berbuat baik padanya. Dan yang lebih terpenting adalah jika kecintaan tersebut dilandaskan cinta karena Allah.

Cenderung Cinta Padanya

Dalam sebuah atsar disebutkan,

جبلت القلوب على حب من أحسن إليها وبغض من أساء إليها

“Tabiat hati adalah cenderung mencintai orang yang berbuat baik padanya dan membenci orang yang berbuat jelek padanya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 6: 2985, Abu Nu’aim dalam Al Hilyah 4: 131, Al Jami’ Ash Shogir 3580. As Suyuthi mengatakan hadits ini dho’if). Walaupun hadits ini dho’if, namun maknanya tepat dan benar.

Cintailah Karena Allah

Kecintaan seseorang pada orang yang suka berbuat baik padanya, itu memang boleh. Namun hendaklah kecintaan tersebut dibangun di atas kecintaan karena Allah. Artinya, standar kecintaan pada saudaranya seimbang dengan ketaatan saudaranya pada Allah. Jika saudaranya termasuk kalangan orang sholeh dan bertakwa, ia akan semakin cinta. Sebaliknya, cintanya akan semakin berkurang pada yang suka berbuat maksiat dan durhaka. Inilah maksud kecintaan karena Allah. Berarti kecintaan seseorang yang mencintai karena Allah akan berbeda pada pecandu rokok dan pada pemuda yang lisannya tidak pernah lepas dari dzikir. Kecintaan karena Allah itulah yang menuai kelezatan dan manisnya iman.

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ

“Tiga perkara yang seseorang akan merasakan manisnya iman : [1] ia lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih dari yang lainnya, [2] ia mencintai seseorang hanya karena Allah, [3] ia benci untuk kembali pada kekufuran sebagaimana ia benci bila dilemparkan dalam neraka.” (HR. Bukhari no. 6941 dan Muslim no. 43)

Begitu juga dalam hadits dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan mengenai tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari yang tiada naungan selain dari-Nya. Di antara golongan tersebut adalah,

وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِى اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ

“Dua orang yang saling mencintai karena Allah. Mereka berkumpul dan berpisah dengan sebab cinta karena Allah.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031)

Begitu pula dalam hadits Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ الْحُبُّ فِى اللَّهِ وَالْبُغْضُ فِى اللَّهِ

“Sesungguhnya amalan yang lebih dicintai Allah ‘azza wa jalla adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (HR. Ahmad 5: 146 dan Abu Daud no. 4599. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirih, dilihat dari jalur lain) Akan Dikumpulkan Bersama Orang yang Dicintai

Inilah di antara faedah besar seseorang mencintai saudaranya karena Allah atau termasuk dalam hal ini adalah mencintai Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”Orang tersebut menjawab, “Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

“(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari no. 6171 dan Muslim no. 2639)

Dalam riwayat lain, Anas mengatakan, “Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).”Anas pun mengatakan, “Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.” (HR. Bukhari no. 3688)

Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ وَأَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

“Seseorang akan bersama dengan orang yang ia cintai. Dan engkau akan bersama orang yang engkau cintai.” (HR. Tirmidzi no. 2385. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ibnu Hajar berkata, “Maksud ‘sesungguhnya engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai’ adalah engkau akan didekatkan dengan mereka, begitu pula hal ini termasuk dalam golongan yang ia cintai. Bagaimana jika kedudukan di surga di antara mereka bertingkat-tingkat derajat? Apakah masih tetap dikatakan bersama? Jawabnya, tetap masih disebut bersama. Selama masih ada kesamaan, seperti sama-sama masuk surga, maka itu pun disebut bersama. Jadi tidak mesti bersama dalam segala sisi. Jika semuanya tadi masuk surga, itu sudah disebut bersama walau berbeda-beda derajat.” (Fathul Bari, 10: 555)

Kecintaan yang Mubah

Kecintaan biasa yang sifatnya mubah (baca: boleh-boleh saja) tidak menyebabkan kecintaan tersebut terbawa sampai akhirat. Derajat mereka akan tergantung pada amalnya dan sesuai karunia Allah Ta’ala. Patut direnungkan firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا يَخَافُ ظُلْمًا وَلَا هَضْمًا

“Dan barangsiapa mengerjakan amal-amal yang saleh dan ia dalam keadaan beriman, maka ia tidak khawatir akan perlakuan yang tidak adil (terhadapnya) dan tidak (pula) akan pengurangan haknya.” (QS. Thoha: 112)

Intinya kecintaan yang bermanfaat adalah kecintaan karena Allah sebagaimana firman Allah Ta’ala,

الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ

“Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az Zukhruf: 67)[1]

Ya Allah, tumbuhkanlah rasa cinta kami terhadap sesama yang dilandasi kecintaan karena-Mu. Aamiin Ya Mujibbas Saa-ilin.



@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 13 Muharram 1433 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.remajaislam.com